A. Wawasan Nasional Suatu Bangsa
Wawasan ini
dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri
bangsa. Kata “wawasan” itu sendiri berasal dari wawas (bahasa Jawa) yang artinya melihat atau memandang. Dengan penambahan
akhiran “an” kata ini secara harfiah berarti: cara penglihatan atau cara tinjau
atau cara pandang.
Kehidupan
suatu bangsa dan negara senantiasa dipengaruhi oleh perkembangan lingkungan
strategis. Karena itu, wawasan itu harus mampu memberi inspirasi pada suatu
bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan oleh
lingkungan strategis dan dalam mengejar kejayaannya.
Dalam
mewujudkan aspirasi dan perjuanagn, satu bangsa perlu memperhatikan tiga faktor
utama:
1.
Bumi atau ruang di
maan bangsa itu hidup.
2.
Jiwa, tekad, dan
semangat manusianya atau rakyatnya.
3.
Lingkungan sekitarnya.
Dengan
demikian, wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara
tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung
(melalui interaksi dan interrelasi) dan dalam pembangunannya di lingkungan
nasional (termasuk lokal dan proporsional), regional, serta global.
B.
Teori-teori Kekuasaan
Wawasan nasional
suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang
dianutnya. Beberapa teori paham kekuasaan dan teori geopolitik diuraikan
sebagai berikut:
1.
Paham-paham Kekuasaan
Perumusan wawasan
nasional lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana
konsep operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan. Karena itu,
dibutuhkan landasan teori yang dapat mendukung rumusan Wawasan Nasional.
Teori-teori
yang dapat mendukung rumusan tersebut antara lain:
a.
Paham Machiavelli (Abad XVII)
Dalam bukunya
tentang politik yang diterjemahkan kedalam bahasa dengan judul “The Prince”,
Machiavelli memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar
agar sebuah negara dapat berdiri dengan kokoh. Didalamnya terkandung beberapa
postulat dan cara pandang tentang bagaimana memelihara kekuasaan politik.
Menurut Machiavelli, sebuah negara akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil
berikut: pertama, segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan;
kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (divide et impera)
adalah sah; dan ketiga, dalam dunia politik (yang disamakan dengan kehidupan
binatang buas ), yang kuat pasti dapat bertahan dan menang. Semasa Machiavelli
hidup, buku “The Prince” dilarang beredar oleh Sri Paus karena dianggap amoral.
Tetapi setelah Machiavelli meninggal, buku tersebut menjadi sangat dan banyak
dipelajari oleh orang-orang serta dijadikan pedoman oleh banyak kalangan
politisi dan para kalangan elite politik.
b.
Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (Abad XVIII)
Kaisar Napoleon merupakan tokoh revolusioner di
bidang cara pandang, selain penganut baik dari Machiavelli. Napoleon
berpendapat bahwa perang di masa depan akan merupakan perang total yang
mengerahkan segala upaya dan kekuatan nasional. Kekuatan ini juga perlu
didukung oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu pengetahuan teknologi demi
terbentuknya kekuatan hankam untuk menduduki dan menjajah negara-negara
disekitar Prancis. Ketiga postulat Machiavelli telah diimplementasikan dengan
sempurna oleh Napoleon, namun menjadi bumerang bagi dirinya sendiri sehingg
akhir kariernya dibuang ke Pulau Elba.
c.
Paham Jenderal Clausewitz (Abad XVIII)
Pada era
Napoleon, Jenderal Clausewitz sempat terusir oleh tentara Napoleon dari
negaranya sampai ke Rusia. Clausewitz akhirnya bergabung dan menjadi penasihat
militer Staf Umum Tentara Kekaisaran Rusia. Sebagaimana kita ketahui, invasi
tentara Napoleon pada akhirnya terhenti di Moskow dan diusir kembali ke
Perancis. Clausewitz, setelah Rusia bebas kembali, di angkat menjadi kepala
staf komando Rusia. Di sana dia menulis sebuah buku mengenai perang berjudul
Vom Kriege (Tentara Perang). Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan
politik dengan cara lain. Baginya, peperangan adalah sah-sah saja untuk
mencapai tujuan nasional suatu bangsa. Pemikiran inilah yang membenarkan Rusia
berekspansi sehingga menimbulkan perang Dunia I dengan kekalahan di pihak Rusia
atau Kekaisaran Jerman.
d.
Paham Feuerbach dan Hegel
Paham materialisme Feuerbach dan teori sintesis Hegel menimbulkan dua
aliran besar Barat yang berkembang didunia, yaitu kapitalisme di satu pihak dan
komunisme di pihak yang lain. Pada abad XVII paham perdagangan bebas yang
merupakan nenek moyang liberalisme sedang marak. Saat itu orang-orang
berpendapat bahwa ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa
besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan emas. Paham ini memicu nafsu
kolonialisme negara Eropa Barat dalam mencari emas ke tempat yang lain. Inilah
yang memotivasi Columbus untuk mencari daerah baru, kemudian Magellan, dan
lain-lainnya. Paham ini juga yang mendorong Belanda untuk melakukan perdagangan
(VOC) dan pada akhirnya menjajah Nusantara selama 3,5 abad.
e.
Paham Lenin (Abad XIX)
Lenin telah
memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan politik
dengan cara kekerasan. Bagi Leninisme/komunisme, perang atau pertumpahan darah
atau revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam kerangka mengkomuniskan seluruh
bangsa di dunia. Karena itu, selama perang dingin, baik Uni Soviet maupun RRC
berlomba-lomba untuk mengekspor paham komunis ke seluruh dunia. G.30.S/PKI
adalah salah satu komoditi ekspor RRC pada tahun 1965. Sejarah selanjutnya
menunjukkan bahwa paham komunisme ternyata berakhir secara tragis seperti
runtuhnya Uni Soviet.
f.
Paham Lucian W. Pye dan Sidney
Dalam buku
Political Culture and Political Development (Princeton University Press, 1972
), mereka mengatakan :”The political culture of society consist of the system
of empirical believe expressive symbol and values which devidens the situation
in political action can take place, it provides the subjective orientation to
politics.....The political culture of society is highly significant aspec of
the political system”. Para ahli tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur
sebyektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu
bangsa, kemantapan suatu sistem politik dapat dicapai apabila sistem tersebut
berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan.samudera Hindia).
2.
Teori-teori Geopolitik
Geopolitik berasal
dari kata “geo” atau bumi dan politik yang berarti kekuatan yang didasarkan
pada pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan
nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.
Beberapa
pendapat dari pakar-pakar Geopolitik antara lain sebagai berikut:
a.
Pandangan Ajaran Frederich Ratzel
Pada
abad ke-19, Frederich Ratzel merumuskan untuk pertama kalinya Ilmu Bumi Politik
sebagai hasil penelitiannya yang ilmiah dan universal. Pokok-pokok ajaran F. Ratzel
adalah sebagai berikut:
1.
Pertumbuhan negara
dapat dianalogikan (disamakan/mirip) dengan pertumbuhan organisme (mahluk
hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang,
mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
2.
Negara identik dengan
suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin
luas potensi ruang maka semakin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori
ruang).
3.
Suatu bangsa dalam
mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya
bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng.
4.
Semakin tinggi budaya
bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam. Apabila tidak
terpenuhi maka bangsa tersebut akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam
diluar wilayahnya (ekspansi).
b.
Pandangan Ajaran Rudolf Kjellen
Kjellen
melanjutkan ajaran Ratzel tentang teori organisme. Kjellen menegaskan bahwa
negara adalah suatu organisme yang dianggap sebagai “prinsip dasar”. esensi
ajaran Kjellen sebagai berikut:
1.
Negara merupakan satuan
biologis, suatu organisme hidup, yang memiliki intelektualitas. Negara dimungkinkan
untuk mendapatkan ruang yang cukup luas agar kemampuan dan kekuatan rakyatnya dapat
berkembang secara bebas.
2.
Negara merupakan suatu
sistem politik yang meliputi geopolitik, ekonomi politik, demo politik, dan
krato politik (politik memerintah).
3.
Negara harus mampu
berswasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk
meningkatkan kekuatan nasionalnya ke dalam untuk mencapai persatuan dan
kesatuan yang harmonis dan keluar untuk mendapatkan batas–batas negara yang
lebih baik. Sementara itu, kekuasaan Imperium
Kontinental dapat
mengontrol kekuatan maritime.
c.
Pandangan Ajaran Karl Haushofer
Pandangan
Karl Haushofer berkembang di Jerman ketika negara ini berada di bawah kekuasaan
Adolf Hitler. Pandangan ini juga dikembangkan di Jepang dalam ajaran Hako Ichiu
yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme. Pokok-pokok teori
Haushofer ini pada dasarnya menganut teori/ajaran/pandangan Kjellen, yaitu:
1.
Kekuatan imperium
daratan dapat mengejar kekuasaan imperium maritime untuk menguasai pengawasan
di laut.
2.
Beberapa negara besar
di dunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia Barat ( Jerman
dan Italia ) serta Jepang di Asia Timur Raya.
3.
Rumusan ajaran Hhaushofer
lainnya adalah sebagai berikut: Geopolitik adalah
doktrin negara yang menitik beratkan perhatian kepada soal strategis
perbatasan. Ruang
hidup bangsa dan tekanan kekuasaan ekonomi dan sosial yang rasial mengharuskan
pembagian baru dari kekayaan alam dunia. Geopolitik adalah
landasan ilmiah bagi tindakan politik dalam perjuangan mendapatkan ruang hidup.
d.
Pandangan Ajaran Sir Halford Mackinder
Teori ahli
Geopolitik pada dasarnya menganut “konsep kekuatan” dan mencetuskan Wawasan
Benua, yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan: barang siapa dapat
menguasai “Daerah jantung”, yaitu Eurasia (Eropa dan Asia), ia akan menguasai “Pulau
Dunia”, yaitu Eropa, Asia, dan Afrika. Selanjutnya, barang siapa dapat
menguasai pulau dunia akhirnya dapat mengatasi dunia.
e.
Pandangan Ajaran Sir Walter Ralegh dan Alfred Thyer Mahan
Barang siapa
menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti
menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya menguasai dunia.
f.
Pandangan Ajaran W. Mitchel, A Saversky, Giulio Douhet,
dan John Frederick Charles Fuller
Kekuatan di
udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis
terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran
dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang.
g.
Ajaran Nicholas J. Spykman
Teori Daerah Batas (rimland) yaitu teori wawasan
kombinasi, yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam
pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.
Sumber:
LEMHANAS, Pendidikan Kewarganegaraan, Edisi Tahun 2000.
mariozefanya.blogspot.com
citraauliapramanda.blogspot.com