·
Landasan Idiil: Pancasila
Pancasila adalah falsafah ideologi bangsa dan dasar
negara. Berkedudukan sebagai landasan idiil pada wawasan nusantara. Karena pada
hakikatnya wawasan nusantara merupakan perwujudan dari pancasila. Pancasila merupakan
kesatuan yang bulat dan utuh serta mengandung paham keseimbangan dan
keselarasan. Maka wawasan nusantara mengarah kepada terwujudnya kesatuan dan
keserasian dalam bidang-bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan
keamanan. Dengan kata lain, landasan idiil merupakan landasan dasar terwujudnya
wawasan nusantara.
·
Landasan Konstitusional: UUD 1945
Kata konstitusional biasa berkaitan erat dengan
perundang-undangan. Jadi, landasan wawasan nusantara juga berlandaskan pada
perundang-undangan. UUD 1945 yang merupakan landasan konstitusi dasar negara,
yang menjadi pedoman pokokk dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia adalah
negara kesatuan yang berbentuk republik (Pasal 1 UUD 1945) yang kekuasaan
tertingginya ada pada rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR.
·
Unsur Dasar Konsepsi Wawasan Nusantara
Konsepsi Wawasan Nusantara terdiri dari tiga unsur dasar:
Wadah (contour), Isi (content), dan Tata laku (conduct). Ketiganya dijelaskan sebagai
berikut:
1.
Wadah (Contour)
Wadah
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara meliputi seluruh wilayah
Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk
serta aneka ragam budaya.
2.
Isi (Content)
Adalah aspirasi bangsa
yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat
dalam Pembukaan UUD 1945.
3.
Tata laku (Conduct)
Hasil
interaksi antara wadah dan isi wasantara yang terdiri dari :
-
Tata
laku Bathiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari
bangsa Indonesia.
-
Tata
laku Lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan, dan perilaku dari
bangsa Indonesia.
Kedua
tata laku tersebut mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa
berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap
bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam
semua aspek kehidupan nasional.
·
Hakikat Wawasan Nusantara
Hakekat
Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara atau nasional, dalam pengertian
tentang tata cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara
dan demi kepentingan nasional. Sedangkan asas Wawasan Nusantara terdiri dari:
1.
Kepentingan/Tujuan yang
sama.
2.
Keadilan
3.
Kejujuran
4.
Solidaritas
5.
Kerjasama
6.
Kesetiaan terhadap
kesepakatan
Sumber:
LEMHANAS, Pendidikan Kewarganegaraan, Edisi Tahun 2000.
mariozefanya.blogspot.com
citraauliapramanda.blogspot.com
0 komentar:
Posting Komentar