·
Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan Nasional Indonesia merupakan wawasan yang di kembangkan berdasarkan
teori wawasan nasional secara universal. Wawasan tersebut dibentuk dan dijiwai
oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia dan geopolitik Indonesia.
1. Paham Kekusaan Bangsa Indonesia
Wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran tentang
kekuasaaan dan adu kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih benih
persengketaan dan ekspansionisme. Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia
menyatakan bahwa ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan
politik masional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia
dengan segala aspek kehidupan nasionalnya.
2. Geopolitik Indonesia
Pemahaman tentang kekuatan dan kekusaan yang dikembangkan di Indonesia
didasarkan pada pemahaman tentang paham perang dan damai sejahtra disesuaikan
dengan kondisi dan konstelasi geografi Indonesia. Sedangkan pemahaman tentang
negara Indonesia menganut paham negara kepulauan, yaitu paham yang di
kembangkan dari asas archipelago yang
memang berbeda dengan pemahaman archipologi dinegara negara barat pada umumnya.
3. Dasar Pemikiran Wawasan Nasional
Indonesia
Wawasan nasional Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan
bangsa indonesia yand berlandaskan faksafah pancasila dan oleh pandangan
feopolitik Indonesia yang berlandaskan pemikiran kewilayahan dan kehidupan
bangsa Indonesia.
Karena itu, pembahasan latar belakang filosofis sebagai dasar pemikiran
pembinaan dan pengembagan wawasan nasional indonesia ditinjau dari :
a.
Latar belakang pemikiran
berdasarkan falsafah pancasila.
b.
Latar belakang pemikiran aspek
kewilayahan nusantara.
c.
Latar nelakang pemikiran aspek
sosial budaya bangsa Indonesia.
d.
Latar belakang pemikiran aspek
kesejarahan bangsa Indonesia.
·
Latar Belakang Filosofis Wawasan Nusantara
1.
Pemikiran Berdasarkan Falsafah Pancasila
Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai
tersebut adalah:
-
Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan
ibadah sesuai dengan agama masing-masing.
-
Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
-
Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk
mufakat.
2.
Pemikiram Berdasarkan Aspek Kewilayahan Nusantara
3.
Pemikiran Berdasarkan Aspek Sosial Budaya
Indonesia terdiri atas ratusan suku
bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama,
dan kepercayaan yang
berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan
interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.mengenai berbagai
macam ragam budaya.
4.
Pemikiran Berdasarkan Aspek Kesejarahan
Indonesia
diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan
dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang
telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan
kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri. Jadi, semangat ini harus
tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan
Indonesia.
·
Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
1.
Pengantar Implementasi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional yang mencakup
kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan harus
tercermin dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa
mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia di atas
kepentingan pribadi dan atau golongan. Dengan demikian, Wawasan Nusantara
menjadi nillai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku
pada setiap strata di seluruh wilayah negara, sehingga menggambarkan sikap dan
perilaku, paham serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi yang
merupakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia.
2.
Pengertian Wawasan Nusantara
Berdasarkan teori-teori tentang wawasan, latar belakang
falsafah Pancasila, latar belakang pemikiran aspek kewilayahan, aspek sosial
budaya dan aspek kesejarahan, terbentuklah satu Wawasan Nasional Indonesia yang
disebut Wawasan Nusantara dengan rumusan pengertian yang sampai saat ini
berkembang sebagai berikut:
1.
Pengertian Wawasan
Nusantara berdasarkan Ketetapan Majelis Pemusyawaratan Rakyat Tahun 1993 dan
1998 tentang GBHN adalah sebagai berikut:
Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang
bersumber pada Pancasila dan berdasarkan Uud 1945adalah cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan
dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam enyelenggarakan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
2.
Pengertian Wawasan
Nusantara menurut Prof. DR. Wan Usman (Ketua Program S-2 PKN-UI):
“Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia
mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek
kehidupan yang beragam.” Hal tersebut
disampaikannya pada waktu lokakarya Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional di
Lemhannas pada bulan Januari tahun 2000. Ia juga menjelaskan bahwa Wawasan
Nusantara merupakan geopolitik Indonesia.
3.
Pengertian Wawasan
Nusantara, menurut Kelompok Kerja Wawasan Nusantara, yang diusulkan menjadi
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan dibuat di Lemhannas tahun 1999
adalah sebagai berikut:
“cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri
dan lingkungannya yang serba beragam dam bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan
nasional.”
Sumber:
LEMHANAS, Pendidikan Kewarganegaraan, Edisi Tahun 2000.
mariozefanya.blogspot.com
citraauliapramanda.blogspot.com