Selasa, 08 April 2014

Landasan, Unsur dan Hakikat Wawasan Nusantara



·      Landasan Idiil: Pancasila
Pancasila adalah falsafah ideologi bangsa dan dasar negara. Berkedudukan sebagai landasan idiil pada wawasan nusantara. Karena pada hakikatnya wawasan nusantara merupakan perwujudan dari pancasila. Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh serta mengandung paham keseimbangan dan keselarasan. Maka wawasan nusantara mengarah kepada terwujudnya kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Dengan kata lain, landasan idiil merupakan landasan dasar terwujudnya wawasan nusantara.

·      Landasan Konstitusional: UUD 1945
Kata konstitusional biasa berkaitan erat dengan perundang-undangan. Jadi, landasan wawasan nusantara juga berlandaskan pada perundang-undangan. UUD 1945 yang merupakan landasan konstitusi dasar negara, yang menjadi pedoman pokokk dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik (Pasal 1 UUD 1945) yang kekuasaan tertingginya ada pada rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR.

·      Unsur Dasar Konsepsi Wawasan Nusantara
Konsepsi Wawasan Nusantara terdiri dari tiga unsur dasar: Wadah (contour), Isi (content), dan Tata laku (conduct). Ketiganya dijelaskan sebagai berikut:
1.    Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.

2.    Isi (Content)
Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.

3.    Tata laku (Conduct)
Hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara yang terdiri dari :
-     Tata laku Bathiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
-     Tata laku Lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia.
Kedua tata laku tersebut mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.

·      Hakikat Wawasan Nusantara
Hakekat Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara atau nasional, dalam pengertian tentang tata cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Sedangkan asas Wawasan Nusantara terdiri dari:
1.    Kepentingan/Tujuan yang sama.
2.    Keadilan
3.    Kejujuran
4.    Solidaritas
5.    Kerjasama
6.    Kesetiaan terhadap kesepakatan

Sumber:
LEMHANAS, Pendidikan Kewarganegaraan, Edisi Tahun 2000.
mariozefanya.blogspot.com
citraauliapramanda.blogspot.com

Wawasan Nasional Indonesia



·      Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan Nasional Indonesia merupakan wawasan yang di kembangkan berdasarkan teori wawasan nasional secara universal. Wawasan tersebut dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia dan geopolitik Indonesia.

1.    Paham Kekusaan Bangsa Indonesia
Wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaaan dan adu kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih benih persengketaan dan ekspansionisme. Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik masional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya.

2.    Geopolitik Indonesia
Pemahaman tentang kekuatan dan kekusaan yang dikembangkan di Indonesia didasarkan pada pemahaman tentang paham perang dan damai sejahtra disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi Indonesia. Sedangkan pemahaman tentang negara Indonesia menganut paham negara kepulauan, yaitu paham yang di kembangkan dari asas archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman archipologi dinegara negara barat pada umumnya.

3.    Dasar Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan nasional Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa indonesia yand berlandaskan faksafah pancasila dan oleh pandangan feopolitik Indonesia yang berlandaskan pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia.
Karena itu, pembahasan latar belakang filosofis sebagai dasar pemikiran pembinaan dan pengembagan wawasan nasional indonesia ditinjau dari :
a.    Latar belakang pemikiran berdasarkan falsafah pancasila.
b.    Latar belakang pemikiran aspek kewilayahan nusantara.
c.    Latar nelakang pemikiran aspek sosial budaya bangsa Indonesia.
d.   Latar belakang pemikiran aspek kesejarahan bangsa Indonesia.

·      Latar Belakang Filosofis Wawasan Nusantara

1.    Pemikiran Berdasarkan Falsafah Pancasila
Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut adalah:
-     Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing-masing.
-     Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
-     Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.

2.    Pemikiram Berdasarkan Aspek Kewilayahan Nusantara
Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.

3.    Pemikiran Berdasarkan Aspek Sosial Budaya
Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadatbahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.mengenai berbagai macam ragam budaya

4.    Pemikiran Berdasarkan Aspek Kesejarahan
Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri. Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.

·      Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
1.    Pengantar Implementasi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional yang mencakup kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan harus tercermin dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia di atas kepentingan pribadi dan atau golongan. Dengan demikian, Wawasan Nusantara menjadi nillai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara, sehingga menggambarkan sikap dan perilaku, paham serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi yang merupakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia.

2.    Pengertian Wawasan Nusantara
Berdasarkan teori-teori tentang wawasan, latar belakang falsafah Pancasila, latar belakang pemikiran aspek kewilayahan, aspek sosial budaya dan aspek kesejarahan, terbentuklah satu Wawasan Nasional Indonesia yang disebut Wawasan Nusantara dengan rumusan pengertian yang sampai saat ini berkembang sebagai berikut:
1.    Pengertian Wawasan Nusantara berdasarkan Ketetapan Majelis Pemusyawaratan Rakyat Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN adalah sebagai berikut:
Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan Uud 1945adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam enyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
2.    Pengertian Wawasan Nusantara menurut Prof. DR. Wan Usman (Ketua Program S-2 PKN-UI):
“Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.” Hal tersebut disampaikannya pada waktu lokakarya Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional di Lemhannas pada bulan Januari tahun 2000. Ia juga menjelaskan bahwa Wawasan Nusantara merupakan geopolitik Indonesia.
3.    Pengertian Wawasan Nusantara, menurut Kelompok Kerja Wawasan Nusantara, yang diusulkan menjadi Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan dibuat di Lemhannas tahun 1999 adalah sebagai berikut:
“cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dam bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.”

Sumber:
LEMHANAS, Pendidikan Kewarganegaraan, Edisi Tahun 2000.
mariozefanya.blogspot.com
citraauliapramanda.blogspot.com