Diskriminasi merujuk kepada tindakan yang tidak adil terhadap individu, akibat adanya karakteristik tertentu pada individu tersebut. Karakteristik itu bisa berupa agama, jenis kelamin, golongan, budaya, suku, pendidikan, status sosial ekonomi, maupun kondisi fisik seseorang.
Tindakan diskriminasi bisa
berbentuk diskriminasi langsung maupun diskriminasi tidak langsung. Diskriminasi langsung terjadi apabila
ada aturan hukum atau kebijakan yang ada jelas-jelas menghambat peluang
seseorang atas dasar karakteristik tertentu. Sedangkan diskriminasi tidak langsung terjadi apabila ada penyimpangan
peraturan yang dilakukan untuk menghambat peluang seseorang atas dasar
karakteristik tertentu.
Contoh kasus Diskriminasi
terhadap penderita ODHA.
Mungkin sudah tidak asing lagi
dengan ODHA (Orang Dengan HIV AIDS). Tidak sedikit orang yang menjauhi ODHA
bahkan sampai membuangnya. Hal ini adalah salah dan perlu untuk diluruskan
kembali agar ODHA tidak terus menerima perlakuan diskriminasi yang tentu saja tidak
sesuai dengan hak asasi mereka sebagai manusia.
Bagaimanapun ODHA juga manusia
yang membutuhkan orang lain untuk tetap hidup. Mereka bahkan sangat membutuhkan
dukungan kita. Seperti yang kita ketahui, HIV AIDS bukan penyakit ringan
layaknya demam yang bisa sembuh dengan sendirinya. Lebih dari itu HIV AIDS bisa
berakibat kematian dan belum ditemukan obatnya, satu-satunya obat yang mereka
konsumsi adalah obat anti-retrovial yang hanya bermanfaat sebagai penambah
angka harapan hidup saja. Selain dengan mengkonsumsi obat, menerapkan pola
hidup sehat juga bisa memperpanjang harapan hidup ODHA. Oleh karena itu, terus
beri dukungan dan perhatian bagi ODHA agar mereka tidak merasa sendiri. Juga lakukan
pencegahan yang tepat, jauhi virusnya bukan orangnya.
Sumber:
Pjmatrix.blogspot.com
Bambang Suteng, dkk. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: PT.
Gelora Aksara Pratama.